Analisis Kandungan Hidrokuinon pada Hand Body Lotion yang Dijual di Kecamatan Klaten Tengah dengan Metode Spektrofotometri Uv Vis

Penulis

  • Ningrum  Jurusan Analis Farmasi dan Makanan, Poltekkes Kemenkes Surakarta
  • Regia Desty Rakhmayanti  Jurusan Analis Farmasi dan Makanan, Poltekkes Kemenkes Surakarta
  • M. Ali Nasikin  Jurusan Analis Farmasi dan Makanan, Poltekkes Kemenkes Surakarta

DOI:

https://doi.org/10.54445/pharmademica.v4i2.66

Abstrak View:

211

PDF downloads:

420

Kata Kunci:

hidrokuinon, hand body lotion, spektrofotometri UV-Vis

Abstrak

Hidrokuinon merupakan senyawa yang digunakan sebagai bahan pemutih dan pencegahan pigmentasi. Penggunaan hidrokuinon dalam hand body lotion dilarang BPOM karena termasuk dapat menyebabkan iritasi kulit, kulit menjadi merah, rasa terbakar, kulit menjadi kebiruan atau kehitaman (ochronosis), kanker. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kandungan dan mengetahui kadar hidrokuinon dalam hand body lotion yang dijual di Kecamatan Klaten Tengah dengan metode spektrofotometri UV-Vis. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif. Sampel yang didapatkan berjumlah delapan dan diberi kode A, B, C, D, E, F, G, dan H. Hasil penelitian menunjukan bahwa semua sampel positif mengandung hidrokuinon dengan kadar berturut-turut 2,54%; 0,20%; 0,14%; 0,17%; 0,30%; 1,25%; 0,37%; dan 2,10% sehingga tidak memenuhi syarat BPOM RI No.23 tahun 2019.

 

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Adriani, A. dan Safira, R. (2018). Analisa Hidrokuinon Dalam Krim Dokter Secara Spektrofotometri Uv-Vis. Banda Aceh: Lantanida Journal, 6(2), 103-202. DOI: http://dx.doi.org/10.22373/lj.v6i2.3517

Aryani, N. L. D., Khesuma, D., dan Khosasi. W. P. (2010), Pemeriksaan Hidrokuinon dengan Metode Spektrofotometri Dalam Sediaan Krim Pencerah Kulit N, DL dan NNN. Dipresentasikan di Seminar Teknik Kimia. Universitas Surabaya. Surabaya

BPOM Republik Indonesia. (2019). Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika. No. 23 Tahun 2019. Jakarta : BPOM.

BPOM Republik Indonesia. (2024). Daftar Kosmetik Mengandung Bahan Dilarang/Berbahaya yang Ditemukan Beredar di Peredaran Termasuk Online serta Diproduksi dan Diedarkan oleh Industri Kosmetik. No HM.01.1.1.12.24.99. Jakarta : BPOM.

Carissa. (2015). Analisis Hidrokuinon Secara Spektrofotometri Sinar Tampak Dalam Sediaan Krim Malam NC-16 dan NC-74 Dari Klinik Kecantikan LSC Surabaya. Calyptra: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Universitas Surabaya, 4(1), 1-16.

Chakti, A. S., Simaremare, E. S. dan Pratiwi, R. D., (2019). Analisis Merkuri dan Hidrokuinon pada Krim Pemutih yang beredar di Jayapura. Jurnal Sains dan Teknologi, 8(1), 1-11. DOI:10.23887/jst-undiksha.v8i1.11813

Irnawati, Sahumena, M.H., dan Dewi, W. O. (2016). Analisis Hidrokuinon Pada Krim Pemutih Wajah Dengan Menggunakan Spektrofotometri UV-Vis. Jurnal Ilmiah Farmasi UNSRAT: Pharmacon. 5(3), 2302–2493. DOI : https://doi.org/10.35799/pha.5.2016.15074

Kala’lembang, C. (2016). Kandungan Merkuri Pada Losion Pemutih Tangan dan Badan yang Digunakan oleh Masyarakat di Kelurahan Tataaran Patar Kecamatan Tondano Selatan Kabupaten Minahasa. Pharmacon Jurnal Ilmiah Farmasi. 5(2), 2302-2493. DOI: https://doi.org/10.35799/pha.5.2016.12174.

Mulyasuryani, A. dan Alfita. S. (2015). Penentuan Hidrkouinon dalam Sampel Krim Pemutih Wajah secara Voltammetri Menggunakan Screen Printed Carbon Electrode (SPCE). Jurnal Kimia Valensi: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kimia, 1(2) 97-102. DOI :http://dx.doi.org/10.15408/jkv.v0i0.3145.

Musiam S, Noor R. M., Ramadhani I. F., Wahyuni A., Alfian R., dan Kumalasari E.(2019). Analisis Zat Pemutih Berbahaya pada Krim malam di Klinik Kecantikan Kota Banjarmasin. Jurnal Insa Farm Indonesia, 2(1), 18–25.

Mutmainah, A.N. 2019. Identifikasi dan Penentuan Kadar Hidrokuinon Pada Sediaan Krim Malam Yang Digunakan Mahasiswi Jurusan Anafarma Poltekkes Kemenkes Surakarta Dengan Metode Spektrofotometri Uv-Vis. [Karya Tulis Ilmiah]. Program Studi DIII Analisis Farmasi dan Makanan Poltekkes Kemenkes Surakarta. Klaten.

Nirmala, T, W. (2020). Identifikasi dan Penetapan Kadar Hidrokuinon pada Hand body lotion Tanpa Ijin Edar (TIE) di Toko Kosmetika Rumahan Kecamatan Jogonalan. [Karya Tulis Ilmiah]. Program Studi DIII Analisis Farmasi dan Makanan Poltekkes Kemenkes Surakarta. Klaten.

Prabawati, I. D. A., Fatimawali, Yudistira, A. (2012). Analisis Zat Hidrokuinon pada Krim Pemutih Wajah yang Beredar di Kota Manado. Jurnal Ilmiah Farmasi UNSRAT: Pharmacon. 1(1), 41-46. DOI: https://doi.org/10.35799/pha.1.2012.444

Saraswati, S. N. P. & Perwitasari, M. (2022). Kandungan Hidrokuinon Pada Krim Pemutih Wajah Yang Dijual Di Kota Bekasi Dengan Metode Spektrofotometri Uv-Visible. Jurnal Mitra Kesehatan 4, 71– 79. DOI: https://doi.org/10.47522/jmk.v4i2.133

Sari, A. K., Saputera, M. M. A., Ayuchecaria, N., dan Pratiwi, M. E. (2017). Analisis Kualitatif Merkuri Pada Lotion Pemutih Yang Dijual Di Online Shop Daerah Kota Banjarmasin. Jurnal Ilmiah Ibnu Sina (JIIS): Ilmu Farmasi Dan Kesehatan. 2(1), 13-19. DOI: https://doi.org/10.36387/jiis.v2i1.77

Unduhan

Diterbitkan

30-03-2025

Cara Mengutip

Ningrum, A. D. R., Rakhmayanti, R. D., & Nasikin, M. A. . (2025). Analisis Kandungan Hidrokuinon pada Hand Body Lotion yang Dijual di Kecamatan Klaten Tengah dengan Metode Spektrofotometri Uv Vis. PHARMADEMICA : Jurnal Kefarmasian Dan Gizi, 4(2), 75–84. https://doi.org/10.54445/pharmademica.v4i2.66

Terbitan

Bagian

Articles