Waktu Tunggu Pelayanan Resep pada Pasien Rawat Jalan di Klinik Pratama Rawat Inap FA-MITRA Warukulon

Penulis

  • Lina Apriani DIII Farmasi, Universitas Anwar Medika
  • Herni Setyawati DIII Farmasi, Universitas Anwar Medika
  • Puspita Raras Anindita DIII Farmasi, Universitas Anwar Medika
  • Anugraheny Ayu Pramita DIII Farmasi, Universitas Anwar Medika

DOI:

https://doi.org/10.54445/pharmademica.v2i2.26

Abstrak View:

410

PDF downloads:

4938

Kata Kunci:

Waktu tunggu, Pelayanan resep, Klinik Pratama Rawat Inap FA-MITRA

Abstrak

Waktu tunggu pelayanan resep obat adalah tenggang waktu mulai pasien menyerahkan resep sampai dengan menerima obat dengan standar minimal yang ditetapkan Kementerian Kesehatan adalah < 30 menit untuk resep non racikan dan < 60 menit untuk resep racikan. Penelitian ini untuk mengetahui persentase waktu tunggu pelayanan resep pasien rawat jalan di Klinik Pratama Rawat Inap FA-MITRA. Penelitian ini dilakukan dengan metode deskriptif melalui pengamatan langsung dan pencatatan waktu tunggu pelayanan resep dalam formulir pencatatan waktu tunggu pada bulan April 2022. Data yang diambil sebanyak 307 resep non racikan dan sebanyak 36 resep racikan. Rata-rata waktu shift pagi yang dibutuhkan untuk menyelesaikan resep non racikan adalah 7,6 menit dan waktu dibutuhkan untuk menyelesaikan resep racikan adalah 15,3 menit. Sedangkan Rata-rata waktu shift siang yang dibutuhkan untuk menyelesaikan resep non racikan adalah 9,3 menit dan waktu dibutuhkan untuk menyelesaikan resep racikan adalah 19,3 menit. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan didapat bahwa rata-rata waktu tunggu pelayanan resep di Klinik Pratama Rawat Inap FA-MITRA telah memenuhi persyaratan sesuai standar pelayanan minimal di rumah sakit.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Abdelhadi, A. and Shakoor, M. (2014). Studying the efficiency of inpatient and outpatient pharmacies using lean manufacturing. Leadership in Health Services, 27(3), pp. 255–267. https://doi.org/10.1108/LHS-04-2013-0019

Alodan, A. et al. (2020). Studying the Efficiency of Waiting Time in Outpatient Pharmacy. MethodsX, 7, p. 100913. https://doi.org/10.1016/j.mex.2020.100913

Arini, H. D., Y, A. N. and Suwastini, A. (2020). Waktu Tunggu Pelayanan Resep Di Depo Farmasi RS X. Lombok Journal of Science (LJS), 2(2), pp. 40–46. Retrieved from https://e-journal.unizar.ac.id/index.php/mathscience/article/view/271

Bangsawan et al (2016). Analisis Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk Pelayanan Bayi di Puskesmas Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow. Jurnal Ilmu Kesehatan Masya-rakat, (741), pp. 1–10. https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/kesmas/article/view/23006

Ferry Dwi, K. and Zulfikar, T. (2022). Tingkat Stres dan Kejenuhan Tenaga Kerja Masa Pandemik COVID-19 RSUD Dr. Zainoel Abidin, Banda Aceh. Journal of Medical Science, 3(1), pp. 31–38. https://doi.org/10.55572/jms.v3i1.61

Hidayah et al (2021). Evaluasi Standar Pelayanan Minimal Kategori Waktu Tunggu Pelayanan Resep di Rumah Sakit ’X’ Karawang. Majalah Farmasetika, 6(Suppl 1), p. 42. https://doi.org/10.24198/mfarmasetika.v6i0.36674

Kemenkes RI (2021). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Klinik. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.

Naranjo, J. et al. (2016). Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit. Jurnal Algoritma, 12(1), pp. 579–587.

Nugraheni, R. (2017). Gambaran Waktu Tunggu Pasien dan Mutu Pelayanan Rawat Jalan di Poli Umum UPTD Puskesmas Pesantren 1 Kota Kediri Tahun 2017. Jurnal Wiyata, 4(2), pp. 165–172. http://dx.doi.org/10.56710/wiyata.v4i2.189

Peraturan Pemerintah. (2009). Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian Pekerjaan Kefarmasian. Jakarta: Pemerintah Pusat

Permenkes. (2014). Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit. Jakarta: Kemenkes RI.

Permenkes. (2016). Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2016 tentang Pedoman Manajemen Puskesmas. Jakarta: Kemenkes RI.

Permenkes RI. (2019). Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan. Jakarta: Kemenkes RI.

Sari et al (2021). Evaluasi Waktu Tunggu Pelayanan Resep Pasien Rawat Jalan Di Rumah Sakit Anwar Medika. Journal of Pharmacy Science and Technology, 2(1), pp. 80–87. https://doi.org/10.30649/pst.v2i1.100

Yuliana, D. et al. (2021). Evaluasi Waktu Tunggu Pelayanan Resep Obat Racikan dan Non Racikan pada Pasien Rawat Jalan di Apotek. 9(2), pp. 659–665. https://doi.org/10.33394/bioscientist.v9i2.4950

Unduhan

Diterbitkan

28-04-2023

Cara Mengutip

Apriani, L., Setyawati, H. ., Anindita, P. R., & Pramita, A. A. (2023). Waktu Tunggu Pelayanan Resep pada Pasien Rawat Jalan di Klinik Pratama Rawat Inap FA-MITRA Warukulon. PHARMADEMICA : Jurnal Kefarmasian Dan Gizi, 2(2), 56–64. https://doi.org/10.54445/pharmademica.v2i2.26

Terbitan

Bagian

Articles