Analisa Kandungan Formaldehid Pada Sediaan Cat Kuku (Kutek) yang Diperjualbelikan di Pasar Kota Wonogiri
DOI:
https://doi.org/10.54445/pharmademica.v4i1.61
Abstrak View:
428
PDF downloads:
1169
Kata Kunci:
cat kuku, formaldehid, spektrofotometri UV-VisAbstrak
Cat kuku merupakan pigmen yang diendapkan dalam pelarut yang mudah menguap untuk menutupi warna alami kuku dan sebagai penambah daya tarik yang menggunakan formaldehid sebagai pengawet. Formaldehid (H2CO) dengan nama dagang larutan formalin yang berfungsi sebagai pengawet dan bahan pengeras cat kuku, supaya cat kuku lebih rekat dan lebih tebal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pada sediaan cat kuku yang diperjualbelikan di pasar kota Wonogiri mengandung formaldehid dengan kadar yang melebihi batas menurut Peraturan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2015 yaitu <5%. Analisis kualitatif menggunakan pereaksi resorsinol sedangkan analisis kuantitatif menggunakan spektrofotometri UV-Vis pada panjang gelombang 550 nm. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini yaitu cat kuku yang diambil dari pasar kota Wonogiri sebanyak 9 sampel dengan kode sampel A, B, C, D, E, F, G, H, I. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari 9 sampel cat kuku yang diteliti telah memenuhi persyaratan batas kadar formaldehid yaitu kurang dari 5% dengan kadar terbesar diperoleh 3,349% kode sampel I, dan kadar terkecil diperoleh 0,750% kode sampel E..
Kata kunci: cat kuku, formaldehid, spektrofotometri UV-Vis
Unduhan
Referensi
Aswad, M., Fatmawaty, A., Nursamsiar, dan Rahmawanti. 2011. Validasi Metode Spektrofotometri Sinar Tampak untuk Analisis Formalin dalam Tahu. Makassar : SekolahTinggi Ilmu Farmasi (STIFA).
BPOM RI.2020. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika.Rohmatussyarifah dan Dwiyanti, 2017).
Elfia, Y. 2018. Analisa Kadar Formaldehid Pada Sediaan Cat Kuku (Kutek) Yang Diperjualbelikan Di Pasar Petisah Medan. [KTI]. Medan : Poltekkes Medan.
Endah P. 2013. bahaya penggunaan formalin pada makanan. Jurnal Info Kesehatan. Medan : USU.
Fagnani E, Melios, C.B., Pezza and Pezza H.R. 2003. Chromotropic Acid ± Formaldehyde Reaction In Strongly Acidic Media. The Role Of Dissolved Oxygen Replacement Of Concentrated. Talanta. 60: 171-176.
Harjanti, N., Setiyani, E., dan Winarni, D.R.A. 2009. Kosmetika Kuku : Antara Keindahan dan Keamanan. Telaah Kepustakaan Berkala Ilmu Kesehatan Kulit dan Kelamin. 21(1): 56-61
Hermanto, S. 2009. Teknik Analisa Kromatografi Dan Spektrofotometer. Journal of Food and Pharmaceutical Sciences. Jakarta : UIN Syarif Hidayatullah.
Laymena, H.E. 2012. Pengaruh Formalin Peroral Dosis Bertingkat selama 12 Minggu terhadap Gambaran Histopatologis Otak Tikus Wistar. [KTI]. Fakultas Kedokteran, Universitas Diponegoro.
Neli, F. S. 2013. Penetapan Kadar Formaldehid Pada Cat Kuku Secara Asidimetri. [KTI]. Bandar Lampung : Universitas Malhayati.
Notoatmodjo, S. 2012. Metodologi Penelitian Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta
Rohman, A dan Gandjar.I.G., 2007. Metode Kromotografi Untuk Analisis Makanan .Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Rushdie. 2009. Cara Mudah Hidup Sehat Tanpa Zat – Zat Kimia. Jogjakarta: Garailmu.
Sanny Susanti. 2010. Penetapan Kadar. Formaldehid pada Tahu yang. Dijual di Pasar Ciputat dengan. Metode Spektrofotometri Uv-Vis disertai Kolorimetri menggunakan Pereaksi Nash. [Skripsi]. Jakarta : UIN Syarif Hidayatullah.
Shita, A. 2016. Selektivitas Metode Analisis Formalin Secara Spektrofotometri dengan Pereaksi Shiff’s. [Skripsi]. Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Yogyakarta. Yogyakarta.
Takayomi LT. 2015. Sintesis dan Karakterisasi Karbon Xerogel dari Resorsinol dan Formaldehid. [Skripsi]. Semarang. Jurusan Kimia Fakultas MIPA : Universitas Negeri Semarang.
Tranggono, R.I.S dan Latifah F. 2014. Buku Pegangan Dasar Kosmetologi : Penggolongan Kosmetik. Edisi II. Jakarta : Sagung Seto
Widyaningsih DT dan SM Ermi. 2006. Formalin. Surabaya: Penerbit Trubus Agrisarana.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Deitra Aprilia Andriastuti, M. Ali Nasikin, Regia Desty Rakhmayanti

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.